Media Informasi Terkini

Klaim Allianz: Ini Dia Beberapa Penyebab Klaim Asuransi Ditolak

0 232

Klaim Allianz: Ini Dia Beberapa Penyebab Klaim Asuransi Ditolak – Memiliki asuransi di zaman sekarang memang menjadi salah satu kebutuhan penting. Karena adanya asuransi akan memberikan perlindungan finansial dari suatu resiko yang bisa menimpa di kemudian hari, seperti sakit, kecelakaan, cacat permanen, meninggal dunia, dll. Ketika mengalami salah satu resiko yang menimpa tersebut, agar bisa mendapatkan manfaat asuransi maka pengguna asuransi atau ahli waris harus melakukan klaim.

Sayangnya terkadang saat melakukan klaim tidak selalu berjalan mulus, karena ada beberapa hal yang bisa menyebabkan klaim asuransi menjadi ditolak. Itulah sebabnya penting untuk memahami tata cara klaim asuransi yang tepat agar uang pertanggungan segera cair, seperti ketika melakukan klaim Allianz.

Klaim Allianz: Ini Dia Beberapa Penyebab Klaim Asuransi DitolakUntuk melakukan klaim asuransi memang tidak bisa dilakukan secara sembarangan, karena ada sejumlah persyaratan atau ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Semua hal yang berkaitan dengan klaim asuransi ini biasanya sudah tercantum dalam kesepakatan antara pihak asuransi dengan pembeli asuransi, dan terikat hukum. Oleh karena itu, ketika membeli asuransi sangat disarankan untuk mengetahui berbagai poin-poin penting dalam pengajuan klaim agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.

Baca Juga :  Mengenal Secara Dalam Tentang Apa Itu Fertilitas dan Inseminasi

Pengajuan klaim asuransi tidak akan sembarangan ditolak oleh pihak asuransi, karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya hal tersebut sudah tercantum dalam kesepakatan. Ada beberapa hal yang kerap menjadi alasan kenapa pengajuan klaim asuransi tertolak dan wajib Anda ketahui, antara lain:

  1. Polis sedang tidak aktif.
  2. Klaim tidak tercakup dalam klausal.
  3. Pengajuan klaim melebihi waktu yang telah ditentukan.
  4. Dokumen klaim yang tidak lengkap.
  5. Masih berada pada masa tunggu (waiting period).
  6. Penyakit telah ada sebelum membeli polis asuransi.
  7. Klaim yang diajukan termasuk dalam pengecualian.
  8. Pemegang polis asuransi melanggar hukum.
  9. Melakukan kejahatan asuransi.
  10. Wilayah kejadian tidak termasuk dalam layanan asuransi.

Melihat banyak sekali penyebab pengajuan klaim asuransi berpotensi ditolak, tentu Anda perlu lebih teliti ketika membeli suatu produk asuransi. Sebaiknya cari tahu terlebih dahulu dengan mencermati, mempelajari, dan memahami isi polis sebelum membeli produk asuransi. Karena banyak sekali pemegang polis yang mengabaikan hal ini dan berujung mengalami kerugian dan penyesalan di kemudian hari. Kerugian terutama tidak bisa merasakan manfaat asuransi berupa uang pertanggungan yang seharusnya bisa meringankan beban finansial ketika mengalami suatu resiko buruk di kemudian hari.

Baca Juga :  Beli Rumah Jakarta Harga 250 Juta

Hal ini juga berlaku ketika Anda membeli produk asuransi dari Allianz. Pastikan Anda mengetahui ketentuan klaim Allianz ketika membeli produk asuransinya. Jika terjadi penolakan ketikan mengajukan klaim asuransi, pastinya ada sebab kuat yang menjadi alasan keputusan tersebut. Sebagai nasabah, Anda berhak untuk menanyakan atau meminta penjelasan kepada pihak asuransi.

Nah, untuk asuransi Allianz, mengingat ada banyak sekali produk asuransi yang dimiliki, mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi kendaraan, dll, maka pastikan membaca dengan seksama ketentuan polis asuransinya. Jangan ragu untuk bertanya ketika ada sesuatu yang belum dipahami agar tidak menimbulkan penyesalan di kemudian hari.

Leave a comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More